Selamat Datang di MITRAEKSPEDISI.ID | jasa backlink dan muat artikel bisnis umkm
ZMedia Purwodadi

Mengapa qris dan GPN dikritik Amerika ?

Daftar Isi
Mengapa qris dan GPN dikritik pemerintah

mari kita bahas isu pelarangan QRIS dan GPN oleh Amerika Serikat, serta permintaan untuk menggunakan Mastercard dan Visa. Ini adalah isu yang kompleks dengan beberapa lapisan yang perlu dipertimbangkan.

Berita mengenai pelarangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) oleh Amerika Serikat, serta anjuran untuk menggunakan Mastercard dan Visa, menjadi perhatian karena menyangkut kedaulatan ekonomi dan sistem pembayaran sebuah negara. Pada dasarnya, QRIS dan GPN adalah sistem pembayaran domestik yang dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran internasional seperti Mastercard dan Visa.

Potensi Alasan di Balik "Pelarangan" (Jika Benar)

Jika memang benar ada pelarangan atau anjuran seperti itu, beberapa potensi alasannya bisa meliputi:

1.  Persaingan Bisnis: Mastercard dan Visa adalah perusahaan raksasa dalam industri pembayaran global. Adopsi luas QRIS dan GPN di Indonesia bisa mengurangi pangsa pasar mereka di negara ini.

2.  Keamanan Data dan Regulasi: Pemerintah AS mungkin memiliki kekhawatiran terkait standar keamanan data dan regulasi yang diterapkan pada QRIS dan GPN. Mereka mungkin merasa bahwa sistem-sistem ini tidak memenuhi standar internasional yang diperlukan untuk melindungi data konsumen.

3.  Geopolitik: Dalam konteks hubungan internasional yang kompleks, isu ekonomi sering kali terkait dengan pertimbangan geopolitik. AS mungkin melihat dominasi sistem pembayaran domestik sebagai potensi penghalang bagi pengaruh ekonomi dan politik mereka di Indonesia.

4.  Sanksi dan Kontrol: Jika ada entitas atau individu yang terkena sanksi AS menggunakan QRIS atau GPN untuk menghindari sanksi, hal ini bisa memicu tindakan dari pemerintah AS.

Implikasi Potensial

Ekonomi: Jika QRIS dan GPN dilarang atau dibatasi penggunaannya, ini bisa berdampak pada bisnis lokal yang sangat bergantung pada sistem pembayaran ini. Konsumen juga mungkin merasa kesulitan jika harus beralih kembali ke sistem pembayaran yang lebih konvensional.

Kedaulatan Ekonomi: Larangan seperti itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Pemerintah Indonesia tentu tidak ingin didikte oleh negara lain dalam hal sistem pembayaran.

Hubungan Bilateral: Isu ini berpotensi merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, terutama jika pemerintah Indonesia merasa bahwa AS tidak menghormati kepentingan ekonominya.

Penting untuk Dicatat

Penting untuk dicatat bahwa informasi ini bersifat spekulatif dan bergantung pada kebenaran berita yang beredar.

Posting Komentar